Minggu, 07 Juli 2013

Perkebunan dan Kehutanan Di Subang

Perkebunan

Kabupaten Subang sudah menjadi daerah perkebunan sejak sebelum kemerdekaan Republik Indonesia. Hingga saat ini perkebunan besar masih menjalankan usahanya secara efektif, dengan komoditas utamanya karet, teh serta tebu.

Perkebunan besar yang ada, pada saat ini diusahakan oleh PT. Perkebunan VIII untuk komoditas karet dan teh. Sedangkan perkebunan tebu diusahakan oleh Pabrik Gula PT. Rajawali III. Areal perkebunan besar di kabupaten Subang terdiri atas perkebunan karet di Jalupang seluas 3.771,25 ha, di Wangunreja 2.092,07 ha, perkebunan teh di Tambaksari 2.529,41 ha dan Ciater 3.166,56 ha serta perkebunan Tebu PT. Rajawali III mencapai 5.384,70 ha.

Kehutanan

Luas hutan di Kabupaten Subang pada tahun 2010 tercatat seluas 22.503,48 hektar yang terdiri dari hutan produksi seluas 14.420,05 hektar, hutan lindung 13.083,43 hektar tanpa hutan cadangan.

Berdasarkan data dari perum perhutani, pengelolaan hutan di Kabupaten Subang dibagi ke dalam 6 (enam) BKPH yang terdiri dari BKPH Tambakan, Subang, Kalijati, Pamanukan, Cipeundeuy dan Cisalak.


Sumber :
http://www.subang.go.id/potensi_hutbun.php

Tidak ada komentar:

Posting Komentar